I. Pengertian
Biaya Standar adalah biaya
yang ditentukan dimuka, yang merupakan jumlah biaya yang seharusnya dikeluarkan
untuk membuat satu satuan produk atau membiayai kegiatan tertentu, dibawah
asumsi kondisi ekonomi, efisiensi dan faktor-faktor lain tertentu.
II. Prosedur
Penentuan Biaya Standar
Biaya Bahan Baku Standar,
terdiri atas :
1. Masukan fisik yang diperlukan untuk
memproduksi sejumlah keluaran fisik tertentu, atau lebih dikenal dengan nama
kuantitas standar.
2. Harga satuan masukan fisik tersebut, atau
disebut pula harga standar.
Kuantitas Standar Bahan Baku
dapat ditentukan dengan menggunakan :
1. Penyelidikan teknis.
2. Analisis catatan masa lalu dalam bentuk :
a) Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku untuk produk atau
pekerjaan yang sama dalam periode tertentu dimasa lalu.
b) Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan
pekerjaan yang paling baik dan yang paling buruk dimasa lalu.
c) Menghitung rata-rata pemakaian bahan baku dalam pelaksanaan
pekerjaan yang paling baik.
Harga yang dipakai sebagai
harga standar dapat berupa :
1. Harga yang diperkirakan akan berlaku di masa
yang akan datang, biasanya untuk jangka waktu 1 tahun.
2. Harga yang berlaku pada saat penyusunan
standar.
3. Harga yang diperkirakan akan merupakan harga
normal dalam jangka panjang.
III. Biaya Tenaga Kerja Standar
Jam Tenaga Kerja Standar
dapat ditentukan dengan cara :
1. Mnghitung rata-rata jam kerja yang dikonsumsi
dalam suatu pekerjaan dari Kartu Harga Pokok (Cost Sheet) periode yang lalu.
2. Membuat test-run operasi produksi dibawah
keadaan normal yang diharapkan.
3. Mengadakan penyelidikan gerak dan waktu dari
berbagai kerja karyawan dibawah keadaan nyata yang diharapkan.
4. Mengadakan taksiran yang
wajar, yang didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan operasi produksi dan
produk
IV. Biaya
Overhead Pabrik Standar
Tarif Overhead Standar
dihitung dengan membagi jumlah biaya overhead yang dianggarkan pada kapasitas
normal dengan kapasitas normal. Untuk
pengendalian BOP dalam sistem biaya standar, perlu dibuat anggaran fleksibel,
yaitu anggaran biaya untuk beberapa kisaran (range) kapasitas. Tarif BOP standar menggabungkan biaya tetap
dan variabel dalam satu tarif yang didasarkan pada tingkat kegiatan
tertentu. Sebagai akibatnya dalam tarif
ini semua BOP diperlakukan sebagai biaya variabel. Di lain pihak anggaran fleksibel memisahkan
faktor-faktor biaya tetap dan variabel, dan memperlakukan BOP tetap sebagai
biaya yang jumlahnya tetap dalam volume tertentu.
V. Analisis Penyimpangan Biaya Sesungguhnya Dari Biaya
Standar
Penyimpangan biaya
sesungguhnya dari biaya standar disebut dengan selisih (variance). Selisih biaya sesungguhnya dengan biaya
standar dianalisis, dan dari analisi ini diselidiki penyebab terjadinya selisih
yang merugikan.
VI. Analisis Selisih Biaya Produksi Langsung
Ada 3 model analisis selisih biaya produksi
langsung :
1. Model Satu Selisih (The One-Way Model)
Dalam model ini, selisih
antara biaya sesungguhnya dengan biaya standar tidak dipecah kedalam selisih
harga dan selisih kuantitas, tetapi hanya ada satu macam selisih yang merupakan
gabungan antara selisih harga dengan selisih kuantitas.
Hasil perhitungan selisih
diberi tanda L (selisih Laba) dan R (selisih Rugi). Analisis selisih dalam model ini dapat
digambarkan dengan rumus berikut ini :
|
St =
Total Selisih
Hst =
Harga Standar
Kst =
Kuantitas Standar
HS =
Harga Sesungguhnya
KS =
Kuantitas Sesungguhnya
2. Model Dua Selisih (The Two-Way Model)
Selisih antara biaya
sesungguhnya dengan biaya standar dipecah menjadi 2 macam selisih, yaitu
selisih harga dan selisih kuantitas atau efisiensi.
Rumus perhitungan selisih
dapat dinyatakan sebagai berikut :
Perhitungan
Selisih Harga Perhitungan Selisih Kuantitas
|
|
Diketahui :
SH =
Selisih Harga SK = Selisih Kuantitas
Hst =
Harga Standar Kst =
Kuantitas Standar
HS =
Harga Sesungguhnya
KS = Kuantitas Sesungguhnya
2. Model Tiga Selisih (The Two-Way Model)
Selisih antara biaya standar
dengan biaya sesungguhnya dipecah menjadi 3 macam selisih berikut ini : Selisih
Harga, Selisih Kuantitas, Selisih Harga / Kuantitas.
Hubungan harga dan kuantitas
sesungguhnya dapat terjadi dengan kemungkinan
berikut ini :
a) Harga dan Kuantitas Standar masing-masing
lebih tinggi atau lebih rendah dari harga dan kuantitas sesungguhnya.
Rumus perhitungan selisih harga dan
kuantitas dalam kondisi Harga Standar dan Kuantitas Standar masing-masing ”
Lebih Rendah ” dari Harga
Sesungguhnya dan Kuantitas Sesungguhnya, dinyatakan dalam persamaan berikut ini
:
|
|
|
Perhitungan
Selisih Gabungan
yang merupakan Selisih Harga /
Kuantitas
Rumus perhitungan selisih harga dan
kuantitas dalam kondisi Harga Standar dan Kuantitas Standar masing-masing ”
Lebih Tinggi ” dari Harga
Sesungguhnya dan Kuantitas Sesungguhnya, dinyatakan dalam persamaan berikut ini
:
|
|
|
Perhitungan
Selisih Gabungan
yang merupakan Selisih Harga /
Kuantitas
b) Harga Standar “ Lebih Rendah “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya
Kuantitas Standar ” Lebih Tinggi “
dari Kuantitas Sesungguhnya.
Selisih gabungan yang
merupakan selisih harga / kuantitas tidak akan terjadi. Dengan demikian
perhitungan selisih harga dan kuantitas dalam kondisi seperti ini dengan model
3 selisih dilakukan dengan rumus sebagai berikut :
|
|
Selisih Harga / Kuantitas sama dengan nol
c) Harga Standar “ Lebih Tinggi “ dari Harga Sesungguhnya, namun sebaliknya
Kuantitas Standar ” Lebih Rendah “
dari Kuantitas Sesungguhnya.
Selisih gabungan tidak akan
terjadi. Perhitungan selisih dengan model 3 selisih dilakukan dengan rumus
sebagai berikut :
|
|
Selisih Harga / Kuantitas sama dengan nol
CONTOH SOAL
PT. CAHAYA
MENTARI
pada tahun 1996 memproduksi produk jadi sebanyak 120.000 unit. Bahan baku yang
dibeli dari pemasok sebanyak 750.000 kg, sedangkan yang digunakan dalam proses
produksi sebanyak 700.000 kg.
Dalam menghasilkan produk, ditetapkan standar
kuantitas bahan baku sebanyak 6 kg / unit dengan standar harga Rp. 2.150,- /
kg, lalu ditentukan pula standar efisiensi tenaga kerja langsung 3 jam / unit
dengan standar tarif upah Rp. 2.400,- / jam . Namun kenyataan yang terjadi,
harga bahan baku sesungguhnya hanya Rp. 2.100,- / kg dengan jumlah jam tenaga
kerja sesungguhnya selama 365.000 jam dengan tarif Rp. 2.500, / jam.
Diminta
Carilah :
1. Selisih
harga bahan baku.
2. Selisih
kuantitas bahan baku.
3. Selisih
efisiensi tenaga kerja langsung.
4. Selisih
Tarif tenaga kerja langsung
5. Jurnal untuk mencatat gaji dan upah yang
harus dibayar serta pengalokasian selisih gaji dan upah dengan mengabaikan
pajak atas gaji dan upah
PENYELESAIAN :
1. Selisih
Harga Bahan Baku :
Selisih
Harga =
( Harga Ssg – Harga Std ) x Kuantitas Ssg
= (
Rp. 2.100 – Rp. 2.150 )
x 750.000
=
Rp. 37.500.000,- ( Laba )
2. Selisih
Kuantitas Bahan Baku :
Selisih
Kuantitas = [ Kuantitas Ssg – Kuantitas Std yang
ditetapkan ] x Harga Std
= [ 700.000
– ( 6 x 120.000 ) ]
x Rp. 2.150
= Rp. 43.000.000 ( Laba )
3. Selisih
Efisiensi Jam Tenaga Kerja Langsung :
Selisih
Jam Kerja = [ Jam kerja Ssg – Jam kerja Std yang
ditetapkan ] x Tarif upah Std
= [ 365.000
– ( 3 x 120.000 ) ]
x Rp. 2.400
= Rp. 12.000.000,- ( Rugi )
4. Selisih
Tarif Upah Tenaga Kerja Langsung :
Selisih
Tarif Upah = [ Tarif upah Ssg – Tarif upah Std ] x Jam
kerja Ssg
= [ Rp. 2.500 – Rp. 2.400 ] x
365.000
= Rp. 36.500.000,- ( Rugi )
5. Jurnal untuk
mencatat gaji dan upah yang harus dibayar :
Gaji
dan upah ( 2.500 x 365.000) Rp. 912.500.000,- —
Berbagai
perkiraan hutang — Rp.
912.500.000,-
Jurnal
untuk mengalokasikan gaji dan upah serta selisih-selisihnya :
Barang
dalam proses ( 360.000 x 2.400 ) Rp.
864.000.000,- —
Selisih
efisiensi TK langsung Rp. 12.000.000,- —
Selisih
tarif TL langsung Rp.
36.500.000,- —
Gaji
dan upah — Rp.
912.500.000,-